
Berbagi merupakan ajaran fundamental dalam Islam yang mencerminkan kepedulian sosial dan keimanan seorang Muslim. Islam tidak hanya menekankan hubungan vertikal antara hamba dan Allah SWT, tetapi juga hubungan horizontal antar sesama manusia. Dalam konteks ini, perhatian terhadap anak yatim piatu dan kaum dhuafa menempati posisi yang sangat penting.
Anak yatim piatu dan dhuafa adalah kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi dan sosial. Kehilangan orang tua serta keterbatasan ekonomi sering membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, pendidikan, dan kasih sayang. Oleh karena itu, Islam secara tegas memerintahkan umatnya untuk berbagi, melindungi, dan memperhatikan kehidupan mereka sebagai bentuk nyata dari ajaran rahmatan lil ‘alamin.
Anak yatim adalah anak yang ditinggal wafat oleh ayahnya sebelum baligh, sedangkan anak piatu adalah anak yang ditinggal wafat oleh ibunya. Anak yatim piatu berarti anak yang telah kehilangan kedua orang tuanya. Kehilangan tersebut menjadikan mereka berada dalam kondisi yang sangat membutuhkan perlindungan dan perhatian dari masyarakat.
Sementara itu, dhuafa adalah kelompok masyarakat yang lemah secara ekonomi dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Mereka bisa berasal dari berbagai latar belakang, seperti fakir, miskin, lansia terlantar, atau keluarga dengan penghasilan sangat terbatas. Dalam Islam, dhuafa memiliki hak untuk dibantu dan diperhatikan.
Al-Qur’an banyak menegaskan pentingnya berbagi kepada anak yatim piatu dan dhuafa. Allah SWT berfirman:
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”
(QS. Al-Ma’un: 1–3)
Ayat ini menunjukkan bahwa mengabaikan anak yatim dan kaum miskin merupakan tanda lemahnya keimanan. Selain itu, Allah SWT juga berfirman:
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka dan jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk.”
(QS. An-Nisa: 2)
Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga hak anak yatim serta larangan berbuat zalim kepada mereka.
Berbagi kepada anak yatim piatu dan dhuafa memiliki keutamaan yang sangat besar dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim akan berada di surga seperti ini.”
(HR. Bukhari)
Hadis ini menggambarkan betapa dekatnya kedudukan orang yang peduli terhadap anak yatim dengan Rasulullah SAW di surga. Selain itu, berbagi kepada dhuafa juga memiliki keutamaan besar, sebagaimana disebutkan bahwa sedekah kepada orang miskin akan dilipatgandakan pahalanya.
Keutamaan berbagi antara lain:
Bentuk berbagi yang paling umum adalah memberikan bantuan materi, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan biaya pendidikan. Bantuan ini dapat disalurkan melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Memberikan akses pendidikan yang layak kepada anak yatim piatu dan dhuafa merupakan investasi jangka panjang. Pendidikan membantu mereka keluar dari lingkaran kemiskinan dan membangun masa depan yang lebih baik.
Selain kebutuhan materi, anak yatim piatu juga membutuhkan kasih sayang dan perhatian. Perlakuan yang lembut, penghargaan, dan dukungan moral sangat penting bagi perkembangan mental dan emosional mereka.
Menjadi relawan, membimbing belajar, atau mendampingi kegiatan sosial dan keagamaan merupakan bentuk berbagi yang bernilai tinggi dan sangat dibutuhkan.
Islam melarang keras segala bentuk kezaliman terhadap anak yatim piatu. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api ke dalam perutnya.”
(QS. An-Nisa: 10)
Ayat ini menjadi peringatan tegas agar umat Islam tidak menyalahgunakan hak anak yatim, baik dalam harta maupun perlakuan sosial.
Tanggung jawab terhadap anak yatim piatu dan dhuafa tidak hanya bersifat individual, tetapi juga kolektif. Lembaga zakat, panti asuhan, dan organisasi sosial memiliki peran penting dalam mengelola bantuan secara terarah dan berkelanjutan. Namun demikian, kepedulian individu tetap menjadi fondasi utama dalam membangun masyarakat yang adil dan berempati.
Disyariatkannya berbagi mengandung berbagai hikmah, antara lain:
Dengan berbagi, seorang Muslim tidak hanya membantu sesama, tetapi juga membersihkan hati dari sifat kikir dan egois.
Berbagi kepada anak yatim piatu dan dhuafa merupakan perintah agama yang memiliki nilai ibadah dan kemanusiaan yang tinggi. Islam mengajarkan bahwa kepedulian terhadap mereka adalah cerminan keimanan yang sejati. Dengan berbagi harta, waktu, perhatian, dan kasih sayang, umat Islam turut mewujudkan masyarakat yang adil, harmonis, dan penuh rahmat. Semoga kepedulian terhadap anak yatim piatu dan dhuafa senantiasa tumbuh dalam kehidupan umat Islam sebagai bagian dari pengamalan ajaran Islam yang kaffah.
Anak yatim piatu, dhuafa, berbagi dalam Islam, kepedulian sosial, sedekah dan zakat